Polres Cilegon Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2026/2027

    Polres Cilegon Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2026/2027

    Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sosialisasi penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA TAHUN AJARAN 2026/2027 dengan membagikan brosur ke pengunjung Mal CCM Cilegon, Sabtu 15/11/25

    Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga S.H S.IK M.S.I , Wakapolres Cilegon KOMPOL Arief Nazarudin Yusuf S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Kabag SDM Polres Cilegon KOMPOL Entang Cahyadi S.H, M.A, AKP Agustian dan IPTU Irwan Zainul (Kasubag Watpers SDM Cilegon )

    Dalam kegiatan tersebut, tim sosialisasi menjelaskan secara rinci mengenai profil dan keunggulan SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai sekolah yang berorientasi pada kedisiplinan dan pembentukan karakter unggul. Mereka juga aktif mensosialisasikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

    Kapolres Cilegon menekankan bahwa kesempatan ini adalah pintu gerbang bagi siswa-siswi berprestasi di Taruna untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan terstruktur.

    “Kami hadir di sini bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi untuk mengajak adik-adik sekalian merancang masa depan yang cerah. SMA Kemala Taruna Bhayangkara menawarkan pendidikan yang tidak hanya mengasah kecerdasan akademis, tetapi juga menempa kedisiplinan dan karakter kepemimpinan, ” ujarnya 

    Ia menambahkan, sekolah taruna ini adalah pilihan tepat bagi mereka yang bercita-cita menjadi pribadi yang mandiri, berintegritas, dan siap mengabdi kepada bangsa.

    Selama penerimaan siswa SMA KTB jumlah yang sudah daptar Sebanyak 17 siswa terdiri dari 16 siswa sudah membuat akun dan lagi melengkapi persyaratan dan 1 siswa yang sudah lengkap serta sudah mendapat barkot." Tutupnya.

    polres cilegon polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri,...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Guru, Siswa - Siswi PKBM Prima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dirut PT EPP Sukron Yuliadi Mufti Dituntut 14 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 21,6 Miliar
    Antisipasi Banjir, Polsek Jatiuwung Pimpin Kerja Bakti Massal di RW 08 Periuk Damai
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami