Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Jumling di Kabupaten Lebak

    Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Jumling di Kabupaten Lebak

    Lebak - Personel Satbrimob Polda Banten melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Ar - Rahman Kabupaten Lebak. Jum'at (30/01). 

    Kegiatan diawali dengan shalat Jumat selanjutnya pemberian arahan oleh Ustad kepada para masyarakat dan personel Satbrimob Polda Banten.

    Pada arahanya Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjalin silaturahim dengan masyarakat sekitar Sholat Jumat Keliling bukan hanya mengenai ibadah, tapi juga mengenai bagaimana kita bisa bersatu dan berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol edi suranta sinulinggs, S.I.K., M.H menyampaikan "Jumat Keliling, Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta mendengarkan langsung aspirasi dari warga.

    Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan upaya dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.,

    "Pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan Jumling ini adalah upaya untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat, mendengarkan kebutuhan dan keluhan mereka, serta memastikan bahwa setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti dengan baik, "Pungkas Edi Suranta Sinulingga."

    brimob banten satbrimob polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Jumling di Kabupaten Lebak
    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T

    Ikuti Kami