Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pensucian Dhuaja Gawe Rahayu Kerta Bener

    Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pensucian Dhuaja Gawe Rahayu Kerta Bener

    Serang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Satuan Brimob Polda Banten melaksanakan Pensucian Dhuaja Satbrimob Polda Banten "Gawe Rahayu Kerta Bener” di Mako Satbrimob Polda Banten. Rabu (12/11).

    Pensucian Dhuaja ini dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K., dan didampingi para PJU Satbrimob Polda Banten lainnya dan juga di hadiri para Purnawirawan Brimob

    Dalam sambutannya, Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K., menyampaikan Tradisi ini sangat penting kita laksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada dhuaja kita dan sebagai bentuk pencerminan jati diri Satbrimob Polda Banten sebagai Satuan taktis yang mempunyai kebanggaan atas keberhasilan setiap melaksanakan tugas. “laksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada Dhuaja kita dan sebagai bentuk pencerminan jati diri Satbrimob Polda Banten sebagai Satuan taktis yang mempunyai kebanggaan atas keberhasilan setiap melaksanakan tugas, ” kata Imam Suhadi.

    Dansat Brimob Polda Banten berharap bahwa dengan acara tradisi pensucian dhuaja ini juga sebagai ajang silaturahmi antara personel Satbrimob Polda Banten dengan para sesepuh Brimob. ” Saya berharap melalui acara tradisi pensucian dhuaja ini menjadi ajang silaturahmi antara personel Satbrimob Polda Banten dengan para sesepuh Brimob sehingga terjalin hubungan yang harmonis.

    Usai memberikan sambutan, Dansat Brimob Polda Banten memberikan tali asih kepada para Purnawirawan Brimob yang turut hadir dalam acara Pensucian Dhuaja.

    brimob banten satbrimob polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Satbrimob...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koramil 0602-06/Kramatwatu Kodim 0602/Serang bersama Brigif 87/Salakanagara dan Polsek serta Instansi Terkait Bersihkan Sungai Cegah Banjir   ‎
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dirut PT EPP Sukron Yuliadi Mufti Dituntut 14 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 21,6 Miliar
    Antisipasi Banjir, Polsek Jatiuwung Pimpin Kerja Bakti Massal di RW 08 Periuk Damai

    Ikuti Kami